Untuk kepada 11 stasiun televisi (ANTV, SCTV, RCTI, MNCTV,
Global TV, TV One, Metro TV, Indosiar, Trans TV, Trans 7, dan TVRI) soal
tayangan iklan “Durex Fetherlite”. Dari Pandangan saya dan analisis saya
dengan menilai iklan tersebut tidak
memperhatikan peraturan tentang siaran iklan, pembatasan muatan seksual, serta
norma kesopanan dan kesusilaan. Seharusnya kepada setiap masing-masing stasiun
TV harus memperhatikan unsur-unsur peraturan siaran periklanan.
Karena , tayangan iklan tersebut ada yang tidak pantas untuk
ditayangkan bahkan di lihat untuk anak di bawah umur . saya melihat pada siaran iklan itu ditemukan adegan yang tidak pantas ditayangkan.
Adegan tersebut adalah adegan model wanita yang menyentuh leher model pria, lalu ketika model wanita yang membuka
baju model pria, kemudian menyentuh dada model pria itu. Adegan
selanjutnya, yang sangat tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan adalah
model wanita berlari ke kamar tidur dan menunjukkan pakaian dalam yang telah
dilepas. Adegan-adegan di atas mengesankan rangkaian menuju aktivitas seks.
Selain itu, kamera memperlihatkan paha dari model wanita tersebut.
Iklan tersebut sangat tidak pantas untuk ditayangkan, apalagi yang melihat anak di bawah umur,
karena itu mengandung unsur seks, dan sampai saat ini sepertinya sudah jarang
di tayangkan di televisi karena memang tayangan iklan tersebut tidak pantas
ditayangkan karena mengandung unsur seks yang dampaknya negative meski hanya tayangan
iklan yang berkisar 30detik tetap saja melanggar peraturan tentang siaran
iklan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar